Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Balongan.. Ayo sukseskan program Vaksin... Bayarlah Pajak PBB sebelum tanggal 31 November 2023

Artikel

LPM DESA

19 Maret 2022 00:00:00  Administrator  383 Kali Dibaca 

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPM

DESA BALONGAN KECAMATAN BALONGAN KABUPATEN INDRAMAYU

Surat Keputusan Kepala Desa Balongan Nomor : 07/SK/DS-2005/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Balongan

 

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1.

KETUA

DASUKI

RT 08 RW 03

2.

SEKRETARIS

MISBAK

RT 01 RW 01

3.

BENDAHARA

WARTONO

RT 12 RW 04

4.

ANGGOTA

FIRMAN

RT 01 RW 01

5.

ANGGOTA

WANDA

RT 08 RW 03

6.

ANGGOTA

AMRIN

RT 04 RW 02

7.

ANGGOTA

KADMA

RT 08 RW 03

8

ANGGOTA

SAMUDI

RT 04 RW 02

9

ANGGOTA

TARMAN

RT 15 RW 04

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:44
    Kemarin:168
    Total Pengunjung:113.578
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.130.97
    Browser:Mozilla 5.0